29/03/15

UU tentang Pengembangan Kurikulum 2013

Pengembangan kurikulum yang dikenal dengan sebutan kurtilas ini mengacu pada:
1.UU. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 38,
2.Pasal 35 Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014 
3.PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan 
4. PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.

Sehingga bagi setiap PAUD hendaknya mulai mencari tahu dan belajar tentang kurikulum 2013. Strategi pembelajaran, model pembelajaran, tujuan pembelajaran PAUD, dan hal-hal lain yang berhubungan deng kurtilas ini dapat teman-teman seaching  di media sosial.


Selamat menggunakan kurtilas :)

Kurikulum PAUD 2013



sumber http: www.slideshare.net

Modul Pengembangan Pembelajaran Kurtilas

Muatan Pembelajaran (Kurikulum) PAUD berisi tentang pengetahuan serta nilai-nilai apa saja yang dapat dipelajari anak usia dini. Muatan kurikulum tidak semata mengembangkan kognitif tetapi seluruh aspek perkembangan anak. Muatan kurikulum seharusnya memuat pengetahuan yang membantu anak menjadi anak yang diharapkan, yakni anak yang memiliki sifat dan karakter yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan di masa depan.

Memaknai tantangan masa depan yang harus dihadapi anak, maka sifat dan karakter yang dibutuhkan agar anak dapat survive di masanya setidaknya 5 muatan dasar. Kelima muatan tersebut disarikan dari sifat-sifat dasar anak Indonesia dan prediksi kondisi Indonesia di masa depan yang membutuhkan orang-orang yang memiliki ketahanan dan kemampuan untuk berkembang dan mencapai prestasi dalam kondisi yang sangat dinamis. Lima muatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Religius dan bermoral 
  2. Sehat 
  3. Menguasai Pengetahuan dan Teknologi 
  4. Komunikatif 
  5. Pembelajar yang aktif (Tangguh, berkarakter, kolaboratif kontributif, dan Berjiwa entrepreneur) 
Modul dimaksud sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak usia dini yang terlayani melalui Lembaga PAUD yang lebih memfokuskan kepada aspek bermain. Karena dengan bermain, anak-anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, mengekspresikan perasaan, berekreasi, belajar yang lebih menyenangkan.

Oleh sebab itu kurikulum yang dikembangkan disusun berdasarkan karakteristik dan prinsip-prinsip PAUD serta dalam rangka mengembangkan seluruh potensi maupun dalam memberikan stimulasi kepada anak usia dini, baik melalui layanan berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Namun semua itu bisa tercapai manakala peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan bisa dilakukan secara optimal. Pelaksanaannya hendaknya dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan proses pembelajaran yang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak usia dini.

Semoga dengan tersusunnya Modul Pengembangan Pembelajaran (Kurikulum) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini diharapkan dapat dijadikan acuan/rujukan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pihak lainnya dalam menyelenggarakan dan mengelola proses pembelajaran di Lembaga PAUD.